🗞️ KABARNOW briefing news, auto + approval Telegram
Politik • 23 Feb 2026, 08.46

Indonesia Sepakat Transfer Data WNI ke AS, Apa Risikonya bagi Masyarakat?

Slot iklan: (opsional) tempatkan unit iklan di sini.

Pemerintah Indonesia telah menyetujui transfer data Warga Negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat melalui sebuah perjanjian yang dikenal sebagai ART. Kesepakatan ini memicu diskusi publik mengenai potensi risiko dan implikasi bagi privasi serta keamanan data pribadi masyarakat. Meskipun demikian, pemerintah menekankan bahwa proses transfer data ini akan tetap mengacu dan patuh pada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku di Indonesia.

Kepatuhan terhadap UU PDP menjadi kunci dalam implementasi perjanjian transfer data ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pribadi WNI yang dikirimkan ke AS tetap terlindungi dan tidak disalahgunakan. Pemerintah perlu memberikan jaminan yang kuat kepada masyarakat bahwa mekanisme pengawasan dan penegakan hukum akan berjalan efektif untuk mencegah pelanggaran terhadap UU PDP.

Namun, kekhawatiran publik tetap ada. Masyarakat sipil dan pengamat kebijakan digital menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses transfer data ini. Mereka mendesak pemerintah untuk membuka informasi seluas-luasnya mengenai tujuan, ruang lingkup, dan mekanisme pengawasan transfer data agar masyarakat dapat memahami dan mengawasi implementasinya. Perlu ada dialog yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk memastikan bahwa transfer data ini dilakukan dengan bertanggung jawab dan menghormati hak-hak privasi warga negara.